Sebelum memasuki perbincangan ini lebih jauh, saya ingin mengutarakan bahwa tulisan ini adalah upaya coba-coba sebagai lanjutan dari tulisan yang sabang hari menyoal pengetahuan di tengah kebisingan ruang publik. Lantaran ia adalah disiplin ilmu baru bagi saya, dan saya belajar dengan cara menuliskannya, kritik pun adalah satu keniscayaan bagi saya. Kira-kira begitu.
Baik, demokrasi biasanya diartikan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyatβdari bahasa Yunani demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan atau pemerintahan). Singkatnya demikian rumusan yang kerap diajar-sebarkan di sekolah-sekolah. Tapi apa sebetulnya yang mendasari sistem ini? apa sebenarnya yang menjadi ciritama dari sistem ini?
Jadi, ini bukan sekadar soal siapa yang dipilih oleh rakyat, siapa yang berkuasa, melainkan pemerintahan atau kekuasaan itu dijalankan dalam terang nalar bersama atau tidak. Artinya, rasionalitas publik adalah dasar utama dari demokrasi. Di mana setiap pendapat bisa dipertanggungjawabkan secara masuk akal. Ia tidak boleh lahir dari dorongan emosi sesaat, tekanan massa, atau pun kepentingan kelompok tertentu.
Demokrasi menuntut agar setiap argumen yang mengacu pada hajat hidup orang banyak diuji, bukan sekadar diteriakkan dan disensasionalisasi sedemikian rupa bahkan difestifalisasi sedemikian gila. Dan publik semestinya tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga subjek berpikir yang turut mengupayakan agar terciptanya masyarakat adil dan demokratis.
Pandangan ini, sebetulnya, sejalan dengan gagasan Jurgen Habermas tentang ruang publik (jujur saya sedikit risih mengutipnya karena dukungannya pada imprealisme-US belakangan). Baginya, demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik jika ada ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi secara rasional, bebas dari dominasi, dan berorientasi pada pencarian kebenaran bersama. Olehnya, ruang publik bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi ruang di mana argumen diuji dan disaring. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi prosedur yang kosong dan rentang diinstrumentalisasi.
Sekaitan dengan hal di atas, dalam sistem demokrasi, masyarakat mesti dicerdaskan. Masyarakat mesti dididik. Tapi, saya ingin menggarisbawahi bahwa mendidik di sini yang berkenaan dengan hal-hal politis atau wacana pra-politis yang hendak masuk ke ruang publik, bukan dengan merusak atau menghancurkan kearifan lokal maupun agama.
Lantaran sebelum semua sistem ini ada, agamalah salah satu yang menjadi pisau analisis untuk menentukan baik dan buruk bagi masyarakat yang memiliki nilai-nilai berkelindan dengan rasionalitas publik sebagai dasar demokrasi. Olehnya, saya tekankan bahwa, ketika nantinya saya menyinggung agama yang dimaksud adalah ranah politisnya bukan ajarannya. (catatan: untuk perbincangan politis dan pra-politis saya akan membuat tulisan tertentu untuk itu.)
Konsekuensi dari pernyataan di atas tentu adalah, setiap kebijakan yang dihasilkan tidak cukup hanya sah secara administratif, tetapi juga harus masuk akal secara publik. Ia mesti transparan, rasional dan lulus uji publik, kira-kira demikian.
Dalam demokrasi yang berlandaskan rasionalitas publik, kriteria politisi pun tidak boleh hanya piawai memainkan emosi atau dipilih berdasarkan kepopuleran lantaran mantan artis, musisi, atau pelawak itu pun gadungan dan bidang keilmuannya tidak jelas.
Mereka harus dituntut untuk menyusun argumen yang rasional makanya harus well-educated, menghadirkan data yang akurat, dan tidak kalah pentingnya membuka diri terhadap kritik juga bertanggungjawab serta memiliki kepakaran ilmu tertentu, saya kira. Sekali lagi, bertanggungjawab dan memiliki kepakaran.
Artinya, politik bukan hanya sekadar seni mempengaruhi, tetapi juga praktik berargumentasi yang mampu dipertanggungjawabkan. John Stuart Mill pernah menyinggung ini dengan menekankan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai sarana menguji kebenaran. Karena menurutnya, kebenaran hanya bisa muncul melalui pertukaran gagasan yang terbuka, bukan melalui pemaksaan.
Sebaliknya, hal-hal yang merusak rasionalitas publik harus disingkirkan, termasuk program-program yang tidak jelas peruntukannya dan tidak tepat guna yang kian menyempitkan ruang fiskal kita. Demikian halnya sentimentalitas kolektif, manipulasi informasi, dan propaganda yang menyesatkan demokrasi, serta birokrasi yang dipolitisasi oleh sekawanan politisi, pastinya. Di ranah ini, ketika publik lebih digerakkan oleh emosi daripada nalar, maka demokrasi akan kehilangan pijakannya yang paling esensial.
Tentunya, pada jantung pembahasan ini juga, ukuran keberhasilan demokrasi adalah dengan meningkatnya penalaran publik. Inilah high politic, yang sayangnya, tanpa sadar sering kita abaikan. Kita acapkali lebih sibuk menghitung suara, namun lupa mengukur kualitas dari suara itu sendiri. Sibuk mengusung program yang memakan triluanan uang rakyat, tapi relevansi dan peruntukannya tidak beres kecuali hanya untuk memperkaya orang-orang tertentu dan instrumen bagi pemilihan mendatang.
Jadi, demokrasi yang sehat bukan hanya partisipatif, atau diukur dari golput tidaknya seseorang dalam sebuah pemilihan, tapi ia mesti dijalankan berdasarkan kesadaran-humanistik bukan teknokratik. Dan, semakin tinggi penalaran publik, saya kira, akan semakin baik pula kualitas keputusan yang dihasilkan.
Segendang sepenarian dengan itu, setiap keganjilan yang berpotensi merusak demokrasi mesti dihalau sedini mungkin. Dalam artian, publik mesti mengenali mana yang masuk akal dan mana yang tidak. Dan ini adalah tugas bersama kita: pendidikan, media, institusi sosial seperti masjid, dst. terutama pemerintah yang saat ini betul-betul memuakkan, idealnya berperan dalam membangun nalar publik kita. Tanpa itu, nampaknya, demokrasi akan mudah disusupi oleh kepentingan yang tidak rasional seperti yang tercermin dalam pemerintahan belakangan ini.
Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya sekadar sistem politik, tetapi juga pola pikir dan pola sikap. Ia menuntut kita dewasa dalam bernalar, bukan kebebasan tanpa standar. Karena tanpa rasionalitas publik, demokrasi hanya akan menjadi panggung kebisingan. Tetapi, dengan penalaran publik, ia menjadi pemungkin untuk mencapai keputusan bersama yang adil, transparan, dan bertanggungjawab. Dan itulah yang saya kira menjadi perangkat lunak dan vital dari demokrasi agar mampu membawa negara ini menjadi lebih baik.
Komentar (0)