Perpustakaan. Ketika mendengar kata tersebut, pikiran kita langsung mengarah ke sebuah gambaran tentang ruangan, rumah, bangunan atau tempat yang penuh dengan buku. Namun, apakah kita pernah bertanya bagaimana kata tersebut dijadikan penanda dari gambaran tersebut?
Kata perpustakaan yang hari ini sering kita gunakan sebenarnya menyimpan sejarah panjang tentang bagaimana manusia memperlakukan pengetahuan: disimpan, dijaga, dibatasi, sekaligus diwariskan. Etimologi kata ini yang jika ditelusuri lintas bahasa, maka kita akan menemukan bahwa perpustakaan sejak awal bukan sekadar ruang baca, melainkan institusi kuasa atas ingatan kolektif.
Dalam bahasa Indonesia, kata perpustakaan berakar dari kata pustaka. Kata pustaka diserap dari bahasa Sanskerta pustaka, yang berarti kitab atau naskah. Dalam tradisi India kuno, pustaka merujuk pada teks suci, ajaran, atau pengetahuan yang bernilai tinggi dan layak diwariskan. Penambahan prefiks per- dan sufiks -an dalam bahasa Indonesia membentuk makna tempat atau institusi: per-pustaka-an, yakni tempat menyimpan pustaka. Secara konseptual, sejak awal kata ini sudah menandai relasi antara teks dan institusi. Namun, jauh sebelum istilah perpustakaan dikenal di Nusantara, gagasan tentang ruang penyimpanan pengetahuan telah hidup dalam berbagai bahasa dunia.
Dalam bahasa Yunani Kuno, kita menemukan kata bibliotheke. Kata ini tersusun dari biblion (buku) dan theke (peti, tempat penyimpanan). Maka, bibliotheke berarti tempat menyimpan buku. Istilah ini telah digunakan setidaknya sejak abad ke-5 SM, seiring berkembangnya budaya tulis di Yunani. Di sini, buku dipahami sebagai objek material yang perlu disimpan dengan rapi, dalam artian pengetahuan sebagai sesuatu yang bisa dikoleksi.
Bahasa Latin kemudian menyerap istilah ini menjadi bibliotheca. Melalui bahasa Latin inilah konsep perpustakaan menyebar luas ke Eropa, terutama pada masa Romawi dan abad pertengahan.Namuna, dalam tradisi Latin, bibliotheca tidak hanya menunjuk ruang fisik, tetapi juga koleksi teks itu sendiri. Perpustakaan adalah ruang dan sekaligus isinya (bangunan dan wacana).
Dari Latin, lahirlah istilah modern seperti library (Inggris), librairie (Prancis), dan libreria (Italia/Spanyol). Kata library berasal dari bahasa Latin liber, yang awalnya berarti kulit kayu (media awal untuk menulis sebelum bermakna buku). Dengan demikian, kata library menyimpan jejak ingatan tentang materialitas pengetahuan: sebelum kertas, ada kulit kayu.
Dalam bahasa Arab, istilah yang lazim digunakan adalah maktabah, dari akar kata kataba (menulis). Berbeda dengan tradisi Yunani-Latin yang menekankan penyimpanan (theke), bahasa Arab menekankan aktivitas produksi teks: menulis. Dalam artian Maktabah adalah tempat aktivitas intelektual berlangsung: menulis, menyalin, dan membaca. Perbedaan ini mencerminkan tradisi keilmuan Islam klasik yang menempatkan teks sebagai sesuatu yang hidup dan terus diperbanyak.
Dalam bahasa Tionghoa, konsep perpustakaan hadir dalam istilah seperti tushuguan, yang berarti gedung buku dan gambar. Kata guan berarti bangunan resmi atau institusi, menandakan bahwa perpustakaan diposisikan sebagai bagian dari struktur negara dan administrasi pengetahuan.
Maka, ketika hari ini perpustakaan sering dipersepsikan kaku, sunyi, dan berjarak dari masyarakat, sesungguhnya itu bukan penyimpangan, melainkan kelanjutan sejarahnya. Perpustakaan sejak awal memang lahir sebagai institusi, bukan ruang domestik.
Kata perpustakaan hadir di Indonesia bersamaan dengan proyek modernitas: sekolah, birokrasi, kurikulum, dan negara. Ia lahir dari tradisi tulis yang terstandar, terklasifikasi, dan diatur. Perpustakaan menuntut ketertiban: kartu anggota, jam buka, aturan senyap, dan hierarki pengelolaβpengunjung. Pengetahuan dihadirkan sebagai sesuatu yang resmi, layak, dan telah lolos seleksi institusional.
Sebaliknya, rumah baca muncul dari bawah: dari kampung, lorong, teras rumah, dan inisiatif warga. Kata rumah menggeser imaji institusional menjadi imaji kekerabatan. Rumah adalah ruang tanpa kartu anggota; siapa pun boleh masuk. Rumah tidak menuntut keheningan sakral, melainkan percakapan. Dengan demikian, ketika membaca dipindahkan ke βrumahβ, aktivitas literasi dibebaskan dari aura formalitas yang kerap membuatnya terasa asing.
Pergeseran istilah ini juga menandai perubahan subjek literasi. Jika perpustakaan memosisikan masyarakat sebagai pengguna, rumah baca memosisikan mereka sebagai pemilik. Buku-buku di rumah baca sering berasal dari sumbangan, bukan pengadaan negara; pengelolanya adalah warga, bukan aparatur. Di sini, literasi tidak lagi dipahami sebagai layanan, melainkan sebagai praktik bersama.
Dalam tradisi Nusantara, pengetahuan memang tidak lahir dari institusi tertutup. Ia hidup dalam lisan, petuah orang tua, dongeng, pantun, petuah adat, dan petanda alam. Membaca dalam makna kultural bukan hanya mengeja teks, tetapi menafsirkan tanda. Maka, rumah baca terasa lebih selaras dengan ingatan kolektif Nusantara: belajar sebagai bagian dari hidup sehari-hari, bukan sebagai ritual administratif.
Pergeseran dari perpustakaan ke rumah baca pada akhirnya adalah pergeseran ideologis: dari pengetahuan sebagai arsip ke pengetahuan sebagai pengalaman; dari institusi ke komunitas; dari pengelolaan ke pengasuhan. Dalam tradisi Nusantara yang menjunjung kebersamaan dan lisan, rumah baca bukan alternatif kelas dua, melainkan bentuk literasi yang paling purba dan mungkin, paling manusiawi.
Komentar (0)