Logo
Indonesia Tidak Butuh Feminisme

Indonesia Tidak Butuh Feminisme

Burhanuddin Elbusiry
Burhanuddin Elbusiry
@Burhanuddin Elbusiry
📝 Kebudayaan kita
👁️ 224 • ❤️ 0 • 💬 0
⏱️ 1 menit
📅 24 Aug 2026
Ringkasan:
Di sinilah letak sumbangan terbesar buku ini: mengembalikan ingatan kita bahwa sebelum berbagai pengaruh luar membentuk wajah kawasan ini, masyarakat Asia Tenggara telah mengenal tradisi yang memberikan ruang, martabat, dan agensi yang lebih besar pada perempuan sejak dulu. Dalam artian, feminisme sudah lama selesai di Asia Tenggara. Itu!
Aa AA

Setelah membaca buku Barbara Watson Andaya, The Flaming Womb: Repositioning Women in Early Modern Southeast Asia, yang dalihbahasakan menjadi Kuasa Rahim: Reposisi Perempuan Asia Tenggara Periode Modern Awal 1400-1800, saya justru melihat bahwa persoalan perempuan di Asia Tenggara memiliki sejarah yang cukup panjang dan khas yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan kawasan lainnya.

 

Selama ini kita terbiasa mendengar bahwa sejarah perempuan di berbagai belahan dunia bergerak dalam pola yang sama: didominasi oleh laki-laki, disubordinasikan, lalu perlahan bangkit melalui perjuangan panjang yang kemudian dikenal sebagai feminisme. Seolah-olah pengalaman perempuan di seluruh dunia dapat diringkas serta diringkus ke dalam satu narasi padat yang seragam.

 

Tapi, melalui buku ini, Barbara Watson Andaya justru mengajak kita mempertanyakan asumsi itu. Menurutnya, Asia Tenggara memiliki lintasan sejarah yang berbeda, sehingga tidak bisa dipahami menggunakan kacamata sejarah Eropa atau Timur Tengah semata.

Iklan

 

Lantaran perempuan di kawasan Asia Tenggara ini bukan semata-mata objek yang menunggu untuk dibebaskan. Mereka sudah sejak lama hadir dalam ruang-ruang sosial, ekonomi, politik, bahkan intelektual. Olehnya, sekali lagi, menggunakan pola feminisme yang lahir dari pengalaman sosial Barat dan lainnya untuk membaca seluruh pengalaman perempuan Asia Tenggara rasanya kurang tepat.

 

Berbekal sumber otoritatif yang melimpah dan penelitian mendalam, Andaya menunjukkan bahwa dalam banyak masyarakat Asia Tenggara, batas antara ruang laki-laki dan perempuan tidak selalu setegas yang sering kita bayangkan. Karena perempuan bukan sekadar pelengkap kehidupan domestik, melainkan bagian penting dari denyut peradaban.

 

Di banyak wilayah Asia Tenggara, perempuan ikut terlibat dalam perniagaan, mengelola keuangan, memiliki hak atas harta, hingga menjadi penghubung dalam jaringan antar pulau. Dalam pelbagai komunitas, bahkan, aktivitas ekonomi justru bertumpu pada kecakapan perempuan. Demikian halnya menduduki posisi politik yang penting dan strategis. Itu dibolehkan dan sah.

 

Dalam konteks Aceh, misalnya, kita mengenal Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah dan para perempuan yang kemudian memegang tampuk kekuasaan sesudahnya. Dan kalau kita tarik lebih jauh ke belakang di Jawa, kita bahkan menemukan nama-nama seperti Ratu Shima dan Ken Dedes, semisal.  Tentu, kita tidak bisa begitu saja menempelkan istilah “feminis” kepada mereka dengan pengertian di era sekarang. Tetapi justru di situlah persoalannya. Kehadiran perempuan dalam sejarah tidak selalu harus menunggu datangnya istilah feminisme itu agar menjadi sah untuk dibincang-diskusikan.

 

Hal yang sama bisa kita lihat pada tokoh-tokoh perempuan yang hidup jauh setelah periode yang dibahas Andaya. Colliq Pujie, contohnya. Ia bukan hanya perempuan Bugis yang hidup dalam lingkungan bangsawan, tetapi juga seorang intelektual dan pelestari I La Galigo yang sedemikian memukau. Begitu pun Opu Daeng Risadju, yang lantas tampil sebagai tokoh yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan.

 

Dan tak lupa kita sebut Laksamana Malahayati serta Andi Depu, perempuan pejuang yang sebegitu berdedikasi. Mereka menunjukkan bahwa perempuan di Asia Tenggara memiliki sejarah agensi yang panjang—kemampuan untuk menentukan, bertindak, dan mengambil bagian dalam perubahan sosialnya sendiri.

 

Dan saya kira, temuan ini sekaligus menjadi bantahan atas anggapan bahwa perempuan selalu berada di pinggir sejarah. Lantaran di ranah ini perempuan bukan hanya objek melainkan subjek yang ikut membentuk dinamika masyarakat. Kehadiran perempuan tidak selalu dipandang sebagai penyimpangan dari norma, melainkan hal yang dapat diterima sebagaimana laki-laki. Artinya, legitimasi politik kala itu sudah tidak berdasarkan jenis kelamin sepenuhnya.

 

Yang tak kalah menarik, sistem kekerabatan di Asia Tenggara memperlihatkan karakter yang lebih lentur dibandingkan kawasan lainnya. Lantaran tidak semua masyarakat menganut sistem patrilineal, banyak yang mengenal sistem bilateral bahkan matrilineal. Tradisi matrilokal pun—di mana pasangan yang baru menikah menetap di lingkungan keluarga pihak perempuan—juga ditemukan di banyak wilayah Asia Tenggara. Pola seperti ini mendedahkan bahwa perempuan memiliki posisi tawar yang kuat dan strategis dalam keluarga maupun masyarakat.

 

Selain itu, perkawinan tidak selalu menjadi institusi yang mengekang perempuan. Mereka memiliki keleluasaan memilih pasangan, mempertahankan kepemilikan harta, bahkan mengakhiri perkawinan tanpa kehilangan seluruh martabat sosialnya. Gambaran seperti ini tentu berbeda dengan citra perempuan dalam banyak masyarakat feodal di kawasan lain pada masa yang sama.

 

Dan salah satu tesis yang paling menggugah dalam buku ini adalah penjelasan mengenai munculnya pandangan yang merendahkan perempuan. Andaya berpendapat bahwa berbagai gagasan yang membatasi ruang perempuan banyak dipengaruhi oleh perspektif dari luar. Ia adalah fatwa impor. Andaya menyinggung bagaimana fatwa-fatwa yang datang dari pusat-pusat keagamaan Timur Tengah, termasuk Mekkah pada masa tertentu, juga tradisi sati dari Hindu ikut membentuk cara pandang baru terhadap kepemimpinan perempuan.

 

Tidak hanya itu, Andaya juga memperlihatkan bahwa kolonialisme Eropa turut membawa perubahan besar dalam relasi gender. Di mana dengan masuknya administrasi kolonial, diperkenalkan pula konsep keluarga kevictoriaan yang menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan perempuan sebagai penjaga rumah tangga semata. Pola inilah yang sedikit demi sedikit nantinya menggeser serta mengikis banyak praktik lokal yang sebelumnya memberi ruang lebih luas kepada perempuan kala itu.

 

Dan yang tak kalah penting untuk dicatat adalah bagaimana Andaya membaca perempuan tidak semata-mata sebagai individu, tetapi juga sebagai simbol kosmologis. Dalam pelbagai tradisi Asia Tenggara, kesuburan perempuan dipandang sebagai kesuburan tanah, kerajaan, dan masyarakat. Karena itu, penghormatan terhadap perempuan tidak hanya memiliki dimensi sosial di satu sisi, tetapi juga spiritual di sisi lain.

 

Dengan demikian, persoalan emansipasi perempuan di Asia Tenggara sebenarnya tidak sesederhana cerita tentang perempuan yang tertindas kemudian datang sebuah ideologi bernama feminisme untuk membebaskannya. Tidak, sama sekali tidak. Ada banyak hal yang sudah berlangsung jauh sebelumnya. Ada tradisi, ada struktur sosial, ada kebiasaan, dan ada contoh-contoh historis yang menunjukkan bahwa perempuan telah lama memiliki ruang untuk bergerak, kendati ruang itu tidak selalu sama dan tidak selalu bebas dari ketimpangan.

 

Maksud saya, feminisme bukan hal baru di Indonesia. Mengenai bagaimana mempertautkan antara karir dan mengurus rumah tangga, semisal. Atau membagi peran laki-laki dan perempuan, itu sudah selesai. Atau setidaknya sudah pernah dicontohkan oleh para pendahu, dan itu terbilang berhasil serta berlangsung lebih harmonis. Ia adalah prinsip yang sudah lama mendetakjantungi peradaban Asia Tenggara ini.

 

Sebagai contoh, prinsip sibaliparri, yang sampai saat ini orang tua kami dari Mandar, Sulawesi Barat, akan mengucapkannya ke anak-anak mereka sebagai nasehat pernikahan. Prinsip ini sudah ada sejak dulu, di mana laki-laki dan perempuan ditempatkan pada posisi yang sama. Mereka sama-sama berjuang, berbagi suka maupun duka dalam mengarungi bahtera rumah tangga. 

 

Jadinya, tidak perlu gerakan yang, (maaf) agak urakan tanpa basis epistimologi yang jelas. Atau didramatisasi serta dipolitisasi sedemikian rupa atau bahkan dikapitalisasi sedemikian gila. Hihi. Intinya, pandangan impor perihal keperempuanan belum tentu manjur, mangkus nan sangkil. Boleh jadi ia adalah bentuk penjajahan baru. Boleh jadi. Tapi tenang, ini hanya dugaan.

 

Dus, sekaitan dengan hal di atas, barangkali yang lebih menarik bukan lagi bertanya, “Kapan perempuan Asia Tenggara mulai mengenal emansipasi?” Sebab pertanyaan itu mengandaikan bahwa emansipasi adalah sesuatu yang datang dari luar, melainkan bertanya: “Bagaimana masyarakat Asia Tenggara sejak dahulu membangun cara mereka sendiri dalam memberikan ruang kepada perempuan?” Nah.

 

Walhasil, emansipasi perempuan bukanlah hal baru di Asia Tenggara. Bahkan, boleh jadi Asia Tenggaralah yang memantik gerakan emansipasi perempuan di seluruh dunia. Setidaknya, sejarah kawasan ini cukup untuk membuat kita berhenti sejenak dan mempertanyakan kembali anggapan bahwa pembebasan perempuan selalu harus datang dari satu tradisi pemikiran tertentu di luar sana.


Dan, mungkin kita terlalu sibuk mencari feminisme di Barat selama ini, sampai lupa bahwa perempuan-perempuan di rumah kita sendiri telah lama menulis sejarahnya. Serta dengan memahami sejarah kita sendiri, kita dapat melihat bahwa penghormatan serta penghargaan terhadap perempuan bukanlah konsep baru yang datang dari luar, melainkan salah satu warisan penting yang telah lama berdenyut dalam peradaban Asia Tenggara.

 

Juga, mungkin di sinilah letak sumbangan terbesar buku ini: mengembalikan ingatan kita bahwa sebelum berbagai pengaruh luar membentuk wajah kawasan ini, masyarakat Asia Tenggara telah mengenal tradisi yang memberikan ruang, martabat, dan agensi yang lebih besar pada perempuan sejak dulu. Dalam artian, feminisme sudah lama selesai di Asia Tenggara. Itu!


Dukung Penulis
Suka karya ini? Kirim donasi untuk mendukung penulis favoritmu.
Top Donatur Penulis
Pendukung terbaik untuk penulis ini
#1
Haha
1x donasi
Rp50.000
#2
Nur Wahyu Hidayat, M.Pd
2x donasi
Rp6.000
#3
aku wahyu
1x donasi
Rp1.000
#4
Burhanuddin Elbusiry
1x donasi
Rp1.000
Iklan
❓ Tanya Jawab
Pertanyaan terkait artikel ini
Tanya
Belum ada pertanyaan. Jadi yang pertama 😄
Burhanuddin Elbusiry
@Burhanuddin Elbusiry
Penerjemah dan Pengampu Mata Kuliah Filsafat Timur di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Al-Farabi, Malang.


Info Pembaruan

Terbit: 24 Aug 2026
Diperbarui: 11 Sep 2026

Hak Cipta:
Artikel ini merupakan hak cipta dari Burhanuddin Elbusiry. Dilarang menyalin, memperbanyak, atau mendistribusikan artikel ini tanpa izin tertulis dari penulis. © 2026 Burhanuddin Elbusiry

Komentar (0)

Komentar terbuka
Login untuk menambahkan komentar.
Login
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!