Logo
Leiden Is Lijden #3

Leiden Is Lijden #3

Andi Muhammad Rifqi Fatahillah
Andi Muhammad Rifqi Fatahillah
@Andi Muhammad Rifqi Fatahillah
📝 Perbincangan Politik
👁️ 36 • ❤️ 0 • 💬 0
⏱️ 1 menit
📅 17 Mar 2026
Ringkasan:
Dunia mengenal sebuah kode etik tak tertulis yang disebut noblesse oblige. Frasa dalam bahasa Prancis yang secara harfiah berarti “kebangsawanan mewajibkan”. Sebuah keyakinan bahwa kedudukan yang tinggi bukanlah hak istimewa untuk berkuasa, melainkan kewajiban mutlak untuk melayani.
Aa AA

Noblesse Oblige


Dunia mengenal sebuah kode etik tak tertulis yang disebut noblesse oblige. Frasa dalam bahasa Prancis yang secara harfiah berarti “kebangsawanan mewajibkan”. Sebuah keyakinan bahwa kedudukan yang tinggi bukanlah hak istimewa untuk berkuasa, melainkan kewajiban mutlak untuk melayani. Pemimpin yang paham noblesse oblige akan menyadari bahwa jabatan adalah pemberian kepercayaan, dan itu menuntut pengorbanan—bukan sekadar fasilitas dan penghormatan. Pemimpin yang ideal tidak hanya “baik hati” secara pribadi, tetapi juga memastikan kebijakan yang lahir berakar pada kebijaksanaan.


Secara de jure, lembaga eksekutif merupakan manifestasi otoritas negara yang bertanggung jawab dalam mengonversi nilai-nilai yang tertuang dalam undang-undang menjadi aksiologi kebijakan publik yang konkret. Namun, secara de facto, integritas institusional ini acapkali berbalik arah yang mengubah entitas pelayanan menjadi instrumen eksploitatif yang sarat kepentingan.


Dalam konteks kebijakan publik, sangat akrab kita jumpai bahwa sebuah kebijakan yang lahir sering kali tak menyentuh akar permasalahan yang ada pada masyarakat; bahkan kebijakan tersebut cenderung menciptakan labirin prosedur yang justru mempersulit, hingga pada akhirnya memperlebar jarak antara pemerintah dengan masyarakat itu sendiri. Menurut William N. Dunn, salah satu pakar terkemuka dalam analisis kebijakan publik, masalah utama dalam kebijakan bukanlah pada solusinya, melainkan pada definisi masalahnya itu sendiri.

Iklan


Dunn memperkenalkan konsep bahwa kebijakan publik sering kali gagal bukan karena teknis pelaksanaannya yang buruk, tetapi karena pemerintah “menyelesaikan masalah yang salah”. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), praktik korupsi pada lembaga eksekutif dalam satu dekade terakhir menunjukkan angka lebih dari 356 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Modus korupsi di lembaga eksekutif saat ini telah berkembang menjadi praktik yang sangat terstruktur dan jamak menyelinap di balik topeng program dan kebijakan publik.


Seperti halnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebenarnya tidak gratis-gratis juga. Hemat penulis, program ini sudah cacat sejak dari segi nomenklatur. Cenderung lebih dekat dengan sebuah adagium ekonomi klasik, “There is no such thing as a free lunch”, yang secara harfiah artinya tidak ada makan siang gratis. Sebab, di balik program tersebut, ada harga mahal yang harus dibayar oleh rakyat melalui pajak.


Tak tanggung-tanggung, pemerintah menetapkan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Dari jumlah itu, hampir separuhnya, yakni Rp335 triliun, dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika kita mengacu pada tujuan MBG yang meliputi peningkatan kebutuhan gizi, mencegah stunting dan malnutrisi, serta menggerakkan ekonomi lokal, secara sederhana tujuan dari program tersebut nampaknya muliat.


Namun, di samping hal tersebut, ada banyak hal mesti dikritisi secara mendalam; melihat program yang berskala nasional tersebut seakan tak cukup dengan hanya perintah politik, melainkan sebuah sistem yang mestinya disandarkan pada prinsip good governance (Wrihatnolo & Riant, 2007: 125): transparansi, akuntabilitas, partisipasi, supremasi hukum, efektivitas, dan efisiensi.


Melansir pemberitaan detikNews (2026), tercatat 12.658 siswa mengalami keracunan makanan MBG sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut memperlihatkan lemahnya mekanisme penanganan kejadian luar biasa (KLB). Di balik kasus tersebut, ada sebuah kejanggalan yang juga ikut mencuat: orang tua diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut jika anak mereka sakit atau keracunan; bahkan mereka juga dilarang membicarakan kasus itu ke pihak luar, termasuk media. Hal ini dinilai sebagai praktik represi informasi dalam program publik.


Dalam pelaksanaan program MBG, terdapat indikasi praktik politik patronase dan konflik kepentingan yang bersembunyi di balik kebijakan tersebut; terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, simpatisan rezim Prabowo maupun Joko Widodo, militer, dan aparat penegak hukum. Keterkaitan ini memperkuat dugaan distribusi sumber daya kepada banyak pihak untuk memperkuat dan memperluas dukungan politik. Sehingga, program ini disinyalir sebagai alat konsolidasi politik dibanding pemberian manfaat secara objektif bagi publik.


Temuan yang menonjol adalah pengelolaan puluhan dapur MBG oleh anak seorang legislator yang mengelola 41 dapur SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Skala penguasaan dapur ini dinilai tidak lazim dalam sebuah program publik yang seharusnya dirancang untuk menggerakkan ekonomi lokal; juga dinilai jauh dari realisasi. Keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok MBG tercatat tidak sampai 10 persen. Padahal, sejak awal program ini dipromosikan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat pada wilayah grassroot.


Dari segi tata kelola, konsentrasi pengelolaan dapur pada segelintir entitas itu berpotensi menciptakan ruang perburuan rente dan risiko korupsi yang tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi yang terjadi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan penyimpangan tersebut muncul setelah menemukan adanya praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp10 miliar. Modus yang digunakan seperti penggelembungan anggaran (mark-up), pengadaan barang fiktif, hingga praktik jual-beli jabatan.


Pertanyaannya kini bukan lagi soal setuju atau tidak setuju terhadap berbagai terobosan kebijakan yang telah diluncurkan oleh pemerintah. Namun, sebagai rakyat yang sekurang-kurangnya masih peduli pada nasib bangsanya, cukup silau kita melihat bahwa beberapa spektrum di dalamnya masih begitu prematur untuk diimplementasikan sebagai sebuah sistem yang benar-benar presisi. Secara sederhana, melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi kebijakan meminimalisir risiko terjadinya kebijakan yang salah sasaran atau tidak relevan dengan kebutuhan publik. Bukankah William Dunn mengucapkan hal senada pada salah satu poin yang ia bahas pada prinsip good governance: partisipatif?


Refleksi bahwa bangsa ini lahir tak lepas dari perdebatan para founding parents kita: diskursus tentang bentuk negara republik, Pancasila sebagai dasar negara, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi awal. Semuanya lahir dari dialog intensif yang menjadi ruh dari apa yang kita sebut sebagai demokrasi. Lantas hari ini? Suara rakyat tak lagi mampu menembus dinding tebal telinga para penguasa sehingga yang tercipta hanyalah monolog kekuasaan; klaim kebenaran hanya milik para penguasa, sedangkan berdialog dengan rakyat hanya akan dimaknai sebagai suatu ancaman.


Negara ini mestinya sadar dan perlahan belajar; tak ada salahnya berhenti sejenak dan membangun sistem tata kelola yang efektif sebelum kembali melanjutkan. Jika tidak, rezim hari ini hanya akan membangkitkan trauma mendalam kepada rakyat yang dipaksa mengingat kembali perihnya warisan poskolonial dan bayang-bayang kelam tragedi '98.

Iklan
❓ Tanya Jawab
Pertanyaan terkait artikel ini
Tanya
Belum ada pertanyaan. Jadi yang pertama 😄
Andi Muhammad Rifqi Fatahillah
@Andi Muhammad Rifqi Fatahillah
tanpa cinta, kecerdasan itu berbahaya.


Info Pembaruan

Terbit: 17 Mar 2026
Diperbarui: 28 Mar 2026

Hak Cipta:
Artikel ini merupakan hak cipta dari Andi Muhammad Rifqi Fatahillah. Dilarang menyalin, memperbanyak, atau mendistribusikan artikel ini tanpa izin tertulis dari penulis. © 2026 Andi Muhammad Rifqi Fatahillah

Komentar (0)

Komentar terbuka
Login untuk menambahkan komentar.
Login
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!